Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"
Monggo untuk Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tidak ada kendala karena belum skrining kesehatan.
SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:
webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
Dapat diakses melalui hp android masing-masing. Tinggal klik link tsb kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN
Catatan : Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya.
Sebelumnya kami ucapkan banyak terimakasih.
0 Komentar