P2P atau Pencegahan dan Pengendalian Penyakit adalah suatu
pendekatan yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit pada
individu dan masyarakat. P2P mengintegrasikan berbagai strategi yang meliputi
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta melibatkan berbagai
sektor dan disiplin ilmu.
P2P meliputi upaya-upaya untuk mencegah timbulnya penyakit
dengan cara meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, serta upaya
untuk mengendalikan dan meminimalkan dampak penyakit pada individu dan
masyarakat. Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini meliputi
berbagai aspek, seperti pengawasan kesehatan, pemberian imunisasi, pengendalian
vektor, pemantauan dan pengendalian lingkungan, dan penyuluhan kesehatan.
Dalam praktiknya, P2P melibatkan berbagai pihak, seperti
petugas kesehatan, pemerintah, masyarakat, organisasi masyarakat, dan sektor
lainnya. P2P juga melibatkan berbagai tingkat pelayanan kesehatan, mulai dari
tingkat puskesmas, rumah sakit, hingga tingkat pelayanan kesehatan yang lebih
kompleks.
Tujuan dari P2P adalah untuk mencapai kondisi masyarakat
yang sehat dan produktif, dengan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat
penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam hal ini, peran
aktif dari masyarakat dan partisipasi mereka dalam upaya pencegahan dan
pengendalian penyakit sangat penting.